Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Masa Depan yang Gemilang
Indonesia, dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang mencapai 229,6 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari total penduduk Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi syariah dunia. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan positif ekonomi syariah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Aset keuangan syariah di Indonesia tumbuh sebesar 13,5% pada tahun 2022 menjadi Rp 2.887,2 triliun menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertumbuhan ini turut mendorong peningkatan jumlah lembaga keuangan syariah di Indonesia yang mencapai 1.848 unit pada tahun 2022 berdasarkan data OJK. Lembaga keuangan syariah tersebut terdiri dari 14 bank umum syariah, 20 bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah, 168 bank pembiayaan rakyat syariah, 1.466 lembaga keuangan mikro syariah, dan 109 asuransi syariah.
Peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah juga menjadi faktor pendorong penting dalam kebangkitan ekonomi syariah di Indonesia. Tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia mencapai 19,9% pada tahun 2022 menurut data OJK. Masyarakat yang memiliki literasi keuangan syariah yang tinggi akan lebih tertarik untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah, antara lain penetapan tahun 2024 sebagai tahun ekonomi syariah dan peluncuran masterplan ekonomi syariah
Dengan potensi yang besar dan upaya-upaya yang tepat dari berbagai pihak, ekonomi syariah Indonesia dapat mencapai masa depan yang gemilang dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Masyarakat muslim di Indonesia dapat berperan dalam mendukung kebangkitan ekonomi syariah dengan cara menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari, meningkatkan literasi keuangan syariah, dan menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.